UPT KUKM Jatim Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum untuk Pelaku Bisnis Online

Malang – Unit Pelaksana Teknis Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UPT KUKM) Provinsi Jawa Timur telah sukses menyelenggarakan acara penyuluhan, konsultasi, dan penyusunan dokumen bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di dunia bisnis online. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Dr. Andromeda Qomariah, M.M., didampingi oleh Kepala UPT KUKM Jatim, Erwin Indra Widjaja, S.E., M.A.P.

Kegiatan ini menyoroti berbagai aspek hukum yang relevan dengan bisnis online, yang semakin berkembang pesat di era digital ini. Para pelaku bisnis online, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hadir untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan hukum yang berlaku dalam lingkup bisnis mereka.

Baca juga : Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM & Keterampilan Personal Branding bagi Kelompok Difabel Banyuwangi

Salah satu poin utama dalam acara ini adalah pembahasan terkait hukum bisnis online. Pembahasan mencakup aspek seperti perlindungan konsumen, pajak, dan aturan periklanan online. Para narasumber dari Universitas Brawijaya, Universitas Merdeka Malang, dan SJ Lawfirm memberikan wawasan mendalam tentang topik ini.

Selain itu, pelaku usaha juga diberikan panduan mengenai penyusunan dokumen hukum yang penting dalam menjalankan bisnis mereka seperti kontrak dan perjanjian kerja sama. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa bisnis berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilindungi secara hukum.

Pelaku usaha juga berkesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan para ahli hukum yang hadir. Para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan membagikan permasalahan hukum yang mereka hadapi dalam bisnis online mereka.

Kunjungi laman Youtube resmi kami untuk materi – materi menarik lainnya di : UPTKUKM Jatim

UPT KUKM Jatim Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum untuk Pelaku Bisnis Online

Leave a Reply

Your email address will not be published.