ETIKA BISNIS DALAM PEMASARAN DIGITAL

Pramadavita Andini, S.Gz, M.M
Widyaiswara – UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Prov.Jawa Timur

Etika berasal dari perkataan Yunani “Ethos” berarti kesedian jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dari peraturan-peraturan kesusilaan. Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika lebih dipahami sebagai refleksi atas baik/buruk, benar/salah suatu perlakuan, sedangkan moral mengacu pada kewajiban untuk melakukan yang baik atau apa yang seharusnya dilakukan.

Teknologi digital masa kini yang semakin canggih menyebabkan terjadinya perubahan pada dunia. Manusia saat ini dimudahkan dalam melakukan akses terhadap informasi melalui banyak cara, terutama dalam dunia digital marketing. Pemasaran digital menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk memasarkan barangnya. Hal ini memberikan beberapa keuntungan bagi pelaku usaha yaitu adanya akses yang mudah dan jangkauan pasar yang luas. Sedangkan bagi konsumen, hal ini menjadi sarana yang sangat efisien dalam berbelanja karena konsumen hanya melihat melalui aplikasi atau web yang tersedia dan melakukan transaksi di tempat.

Permasalahan dalam transaksi jual beli secara online yaitu para pihak tidak bertemu secara fisik, sehingga kesepakatan antar kedua belah pihak dilakukan secara elektronik. Jual beli online adalah suatu proses membeli dan menjual produk secara elektronik oleh konsumen atau dari perusahaan ke perusahaan dengan computer / gadget sebagai perantara transaksi bisnis. Jual beli online berbeda dengan transaksi jual beli secara langsung / di dunia nyata karena waktu dan tempat terjadinya transaksi, serta kapan suatu transaksi dapat terjadi tidak dapat langsung ditentukan. Namun hal ini juga membawa dampak positif dalam perkembangan teknologi digital, salah satunya adalah munculnya e-bisnis seperti toko online yang menyediakan berbagai barang kebutuhan dan memudahkan untuk mendapatkannya. Dalam e-bisnis kita perlu memperhatikan etika atau prisip-prinsip demi berlangsungnya sebuah bisnis. Meski secara online perhatian etika tetap harus dinomor satukan.

Dalam melakukan bisnis secara digital perlu diperhatikan mengenai apakah bisnis tersebut berperilaku etis atau tidak etis. Etika yang baik itu mencangkup: 1) Kejujuran (honesty): mengatakan dan berbuat yang benar, menjunjung tinggi kebenaran. 2) Ketepatan (reliability): janjinya selalu tepat, tepat menurut isi janji (ikrar), waktu, tempat, dan syarat. 3) Loyalitas: setia kepada janjinya sendiri, setia kepada siapa saja yang dijanjikan kesetiaannya, setia kepada organisasinya, berikut pimpinannya, rekan-rekan, bawahan, relasi, klien anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. 4) Disiplin: tanpa disuruh atau dipaksa oleh siapapun taat kepada sistem, peraturan, prosedur, dan teknologi yang telah ditetapkan.

Kejujuran dalam berbisnis mempunyai efek positif terhadap pelaku bisnisnya. Dengan semakin tingginya kepercayaan konsumen kepada pengusaha, maka jumlah konsumen dan produk yang dipasarkan juga semakin tinggi. Dalam melakukan transaksi menggunakan platform digital sebaiknya diinformasikan beberapa hal, diantaranya :

  1. Informasi yang jelas mengenai produk
  2. Keyakinan bahwa produk tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan
  3. Produk sesuai dengan keinginan konsumen, baik dari segi kualitas, ukuran, harga.
  4. Konsumen mengetahui cara penggunaannya
  5. Jaminan bahwa produk yang dibelinya dapat berguna dan berfungsi dengan baik
  6. Jaminan garansi bahwa apabila barang tersebut tidak sesuai atau tidak dapat digunakan maka konsumen memperoleh penggantian baik berupa produk maupun uang.

Berdasarkan penjelasan mengenai etika bisnis di atas, diharapkan nantinya pelaku usaha dapat menerapkan etika tersebut dalam bertransaksi di ruang digital, sehingga dapat berdampak pula pada kepuasan konsumen dan peningkatan jumlah produk yang dijual. Salam sukses!

Leave a Reply

Your email address will not be published.