Surabaya -Pada tanggal 4 Februari 2025 pertemuan terkait kebijakan koperasi digelar di Aula Diskop Jawa Timur, dihadiri oleh kepala dinas, perwakilan Kementerian Koperasi, serta para pengurus koperasi. Fokus utama dalam rapat ini adalah pelatihan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi, serta revitalisasi koperasi desa.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya peningkatan kualitas SDM koperasi. Pelatihan berbasis kompetensi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengurus dan pengawas koperasi dalam mengelola organisasi mereka dengan lebih baik. Namun, pemangkasan anggaran menjadi tantangan besar dalam implementasi program-program pelatihan tersebut.
Baca juga : Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Koperasi dengan Penerapan SAK-EP
Kemudian digitalisasi juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Koperasi diharapkan dapat mengadopsi teknologi digital dalam pelaporan keuangan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi. Selain itu, penguatan sistem verifikasi data juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan akuntabilitas koperasi.
Rendahnya keterlibatan generasi muda dalam koperasi menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk meningkatkan kesadaran dan minat mereka terhadap koperasi. Selain itu, perlunya kebijakan tegas dalam pembubaran koperasi yang tidak aktif atau bermasalah turut menjadi pembahasan penting dalam rapat ini.
Dengan adanya program prioritas untuk tahun 2025, termasuk revitalisasi koperasi desa dan penyusunan regulasi yang lebih jelas, diharapkan koperasi dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kunjungi laman Youtube resmi kami untuk materi – materi menarik lainnya di : UPTPKUKM Jatim