Digitalisasi Koperasi Untuk Meningkatkan Daya Saing Koperasi

Keberadaan Koperasi dan UMKM di Jawa Timur sangat strategis. UMKM di Jawa Timur berjumlah 9,78 juta (sesuai hasil sensus ekonomi tahun 2016 dan survei pertanian antar sensus 2018) dan koperasi aktif berjumlah 22.891 dari total koperasi 36.698 (sumber: ODS Koperasi). Kontribusi nilai tambah koperasi dan UMKM terhadap PDRB Jawa Timur tahun 2021 sebesar 57,81% atau senilai 1,4 trilyun rupiah atau meningkat sebesar 0,56% dibanding tahun 2020 (Sumber: Survei Penghitungan Nilai Tambah Bruto KUMKM oleh Dinas Koperasi& UKM Prov. Jatim).

Dengan jumlah koperasi yang besar, tentu saja juga dibarengi dengan tantangan  dalam pembangunan koperasi yang juga semakin besar dan kompleks. Salah satunya yaitu perkembangan teknologi Industri 4.0 yang merupakan era perubahan dan era integrasi dari berbagai sistem secara digital (online). Pandemi covid-19 yang telah dilewati juga telah memberikan pelajaran penting bagi kita akan mendesaknya transformasi layanan perkoperasian berbasis digital baik untuk layanan administrasi, transaksi maupun pemasaran usaha. Oleh karena itu Koperasi kini harus mampu beradaptasi dan bertransformasi menata organisasi dan strategi bisnisnya menyesuaikan perkembangan era industri 4.0 yang sangat dinamis.

Sebagai salah satu unit ekonomi yang berorientasi pada pelayanan, koperasi harus mampu menonjolkan diri dalam persaingan dengan unit ekonomi lainnya. Transformasi digital merupakan salah satu inisiatif untuk memenangkan persaingan bisnis.  Menurut Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (Tempo, 2022), transformasi digital koperasi dan UKM merupakan salah satu upaya untuk bertahan, muncul dan bersaing di masa pandemi COVID-19.

Menjawab urgensi digitalisasi bagi koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia berkolaborasi dengan Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) menggandeng beberapa penyedia teknologi koperasi yang dapat diakses oleh koperasi yang membutuhkan.  Pada laman website yang disediakan yaitu idxcoop.kemenkopukm.go.id, pengguna dapat menyimak profil masing-masing penyedia teknologi (provider) sekaligus mengakses akun versi demo sehingga dapat dibandingkan satu sama lain.  Dengan cara ini diharapkan koperasi dapat menemukan provider yang menyediakan fitur yang sesuai dengan kebutuhannya.

Koperasi tentu saja memiliki kebutuhan fitur yang berbeda-beda untuk aplikasinya. Namun tetap diperlukan suatu tolak ukur untuk koperasi dikatakan telah melakukan digitalisasi. Berikut adalah hal-hal yang minimal perlu dilakukan oleh koperasi yang go digital menurut Puspitasari el al (2021).

Tabel 1. Konfirmasi Indikator Digital Koperasi

IndikatorKeterangan
Profil KoperasiKoperasi online (memiliki laman koperasi)
PemasaranPemasaran melalui marketplace, social media, dan lain-lain
KeuanganProses pembayaran dilakukan secara online,Menggunakan financial technology  
AdministrasiAdministrasi kelembagaan yang sesuai, lengkap dan transparansi dokumen koperasi yang dapat diakses oleh anggotaMasyarakat dapat bergabung dengan koperasi melalui fitur online
RATDapat dilakukan secara online maupun offline

Digitalisasi koperasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai dasar koperasi. Digitalisasi ini dapat dimanfaatkan pada seluruh aspek koperasi untuk membantu pengelolaan keuangan koperasi, manajemen keanggotaan koperasi, pemasaran, maupun usaha koperasi seperti ritel, simpan pinjam, pertanian, peternakan, dll. Transformasi digital ini akan meningkatkan pelayanan koperasi, profesionalisme koperasi dan serta merta akan meningkatkan kredibilitas koperasi di mata anggota dan calon anggota. Pada akhirnya akan meningkatkan daya saing koperasi dan tentu saja mencapai tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sudah siapkah koperasi kita go digital? Banyak peluang yang tersedia, tapi kata kuncinya adalah kemauan untuk mencari informasi, mengupgrade diri, terus belajar dan meningkatkan kompetensi kita sebagai pengurus dan pengelola koperasi.

Referensi:

  1. Niken Puspitasari et al. 2021. Implementasi Koperasi Digital di Malang: Apakah BenarBenar Digital?. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan, Vol 1(2), 143150.
  2. Pilihan provider teknologi Koperasi. https://idxcoop.kemenkopukm.go.id/
  3. Penghitungan Nilai Tambah Bruto KUMKM. https://data.diskopukm.jatimprov.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published.