UPTKUKMJATIM – Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha menjadi hal penting. Bagaimana tidak, hukum merupakan hal yang sudah berdampingan dengan kegiatan sehari-hari. Tidak hanya hukum yang tertulis seperti Undang-Undang atau peraturan tapi ada hukum tidak tertulis yang berlaku dalam masyarakat. Guna hukum adalah pencegah atau pembatas agar hal yang dilakukan tidak terlarang, salah bahkan merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Baca juga : Pembahasan Kurikulum dan Silabi Santripreneur
Penyuluhan hukum diperlukan agar para pelaku dapat memahami dengan benar apa saja proses atau langkah yang aman dalam menjalankan usahanya. Untuk mencukupi kebutuhan penyuluhan hukum ini, diselenggarakan bergilir di tiga tempat yakni Hotel Holiday Inn, Hotel Luminor dan Hotel Setia Budi Madiun dengan peserta mencapai 120 orang. Salah satu materi yang diberikan adalah Perjanjian. Perjanjian yang dimaksut meliputi perjanjian jual beli, perjanjian mitra kerja dan perjanjian lain dalam menjalankan usaha.



Ingin tau Inovasi UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yuk kunjungi Portal UPT KUKM