Webinar “Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi (AD/ART)” Sijawara+

Webinar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi yang diselenggarakan secara daring ini dijabarkan oleh Widyaiswara Ahli Pertama, Heru Oktavianto S.Kom,MM dan dipandu oleh Analis Diklat Setiawan Anom Pribadi, S.T.,M.M

AD/ART ini didasarkan pada beberapa sumber diantaranya : UU 25/1992, Permenkop 10 / 2015 tentang kelembagaan koperasi Ps.5 dan Permenkop 9/2018 tentang penyelenggaraan dan pembinaan
perkoperasian. AD Adalah aturan tertulis, yang memuat ketentuan-ketentuan Pokok mengenai organisasi, tata laksana, harta kekayaan, dan Hak / kewajiban anggota pada organisasi koperasi.

Sedangkan ART dapat diartikan aturan tertulis yang memuat ketentuan organisasi, tata laksana, harta
kekayaan dan hak kewajiban anggota koperasi secara terperinci/mendetail ART pada prinsipnya mengacu pada isi / materi AD Koperasi tidak boleh bertentangan apalagi melanggaran ketentuan diatasnya.

Webinar ini diharapkan dapat memberikan kembali ataupun menambah wawasan bagaimana perumusan AD/ART yang tepat sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Pemateripun memberikan contoh AD/ART koperasi yang dapat diakses di https://bit.ly/AD_ARTKOP.


One thought on “Webinar “Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi (AD/ART)” Sijawara+

  1. Pingback: Webinar I Am an Entrepreneur SMKN 1 Turen Kabupaten Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published.