Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pengelola Koperasi di Kabupaten Pasuruan

Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi. Adapun tujuan atau kepentingan koperasi terhadap laporan keuangan koperasi, adalah untuk menilai pertanggung jawaban pengurus, menilai kondisi keuangan koperasi dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan koperasi ke depannya. Menyusun laporan keuangan adalah salah satu tugas pengurus yang diamanatkan dalam pasal 30 UU Nomor 25 tahun 1992. Demikian juga dengan pasal 35 yang mengamanatkan bahwa untuk menyelenggarakan RAT, pengurus harus menyusun laporan yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan laba rugi serta penjelasan atas dokumen tersebut.

Peningkatan kompetensi pengurus dalam hal penyusunan laporan keuangan sangat diperlukan mengingat permasalahan yang terjadi di lapangan, hanya sedikit koperasi yang mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Atas dasar kebutuhan inilah, maka UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan bagi Koperasi/UMKM/Kelompok strategis dengan tema “Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pengelola Koperasi di Kabupaten Pasuruan” pada tanggal 08 s.d 10 September 2021 yang bertempat di Valensia Bakery Café & Resto Kota Pasuruan. Pelatihan yang didanai oleh Dana Alokasi Non Fisik tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Acara pembukaan dihadiri oleh Ibu Iva Chandraningtyas S.Sos, MAB selaku kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Bapak Ir. Trijono Isdijanto selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, serta Ustd. H. Abdus Salam selaku perwakilan dari Lembaga Pendidikan Sidogiri.

Dalam sambutannya, Ibu Iva Chandraningtyas S.Sos berharap bahwa peserta dapat memaksimalkan pelatihan yang diberikan oleh tim dari Lembaga Pendidikan Sidogiri tentang penyusunan laporan keuangan untuk Koperasi Syariah sehingga kedepannya dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dan memberikan kesempatan untuk dapat mengakses pendanaan dari LPDB KUMKM. Ibu Iva Chandraningtyas juga berpesan agar peserta tetap menjaga protokol kesehatan selama proses pelatihan berlangsung.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini, UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan berbagai pihak dan stakeholder sebagai narasumber diantaranya Lembaga Pendidikan Sidogiri, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta LPDB KUKM Jawa Timur. Adapun fokus peserta pada pelatihan kali ini adalah pengurus koperasi syariah maupun koperasi konvensiaonal yang ingin berubah menjadi syariah sebanyak  30 orang.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pelatihan dengan sistem blended learning, dimana sebelumnya peserta telah mengikuti pelatihan secara daring melalui platfom Sijawara. Selanjutnya akan dilakukan kegiatan pendampingan kepada peserta pelatihan oleh Tenaga Pendamping KUMKM. Diharapkan peserta pelatihan dapat benar-benar memaksimalkan dan menerapkan hasil pelatihan yang telah diperoleh sehingga kemanfaatan dari pelatihan dapat lebih optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.